Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Jaringan Mafia Tanah dan Lemahnya Tata Kelola Pertanahan di Bandung Barat

Jaringan Mafia Tanah dan Lemahnya Tata Kelola Pertanahan di Bandung Barat
Foto Ilustrasi

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Persoalan sengketa tanah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih terus menjadi persoalan dikalangan publik. Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta hasil penelusuran awal Tim Investigasi Kanalindonesia, Praktik mafia tanah disebut-sebut masih menjadi salah satu penyebab berlarutnya berbagai konflik pertanahan, khususnya di wilayah Kecamatan Lembang.

Dalam penelusuran yang dilakukan pada Jumat (3/7/2026), Tim Investigasi Kanalindonesia menerima berbagai informasi dari sejumlah sumber yang menyebut adanya sosok yang dikenal luas dan memiliki pengaruh dalam berbagai persoalan pertanahan di kawasan Lembang. Namun demikian, informasi tersebut masih terus didalami.

Sejumlah kasus yang mencuat memperlihatkan adanya dugaan penerbitan sertifikat pada bidang tanah yang sama, sengketa kepemilikan antara warga, hingga konflik yang berujung pada proses perdata maupun pidana.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan administrasi pertanahan serta tata kelola aset di tingkat desa maupun pemerintah daerah.

Tidak sedikit masyarakat mengaku mengalami kesulitan dalam mengurus Akta Jual Beli (AJB) maupun penerbitan sertifikat hak atas tanah akibat persoalan administrasi yang dinilai semrawut.

Dalam beberapa kasus, transaksi jual beli tanah yang semula berjalan normal justru berubah menjadi sengketa karena muncul klaim kepemilikan dari pihak lain.

Di tengah kondisi tersebut, beredar dugaan adanya praktik mafia tanah yang memanfaatkan lemahnya administrasi pertanahan untuk memperoleh keuntungan.

Bahkan, sejumlah informasi yang diterima Tim Investigasi menyebut dugaan keterlibatan oknum dari berbagai pihak.

Meski demikian, praktik mafia tanah merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu kepastian hukum, investasi, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Tim Investigasi Kanalindonesia akan terus menelusuri berbagai informasi yang berkembang, termasuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam berbagai keterangan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hasil investigasi lanjutan akan disajikan secara bertahap berdasarkan data, dokumen, dan keterangan dari narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita