BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Kelulusan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, sebagai Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Perhatian publik tertuju pada masa studi Jeje yang disebut dimulai pada 2024 dan telah diwisuda pada 2026. Durasi tersebut memunculkan beragam pertanyaan dari warganet mengenai kemungkinan menyelesaikan pendidikan strata satu hanya dalam waktu sekitar dua tahun.
Salah satu sorotan datang dari akun media sosial @mataharijinggaaja yang mempertanyakan proses akademik tersebut.
“Bandung Barat dipimpin oleh lulusan SMA. Tapi saya enggak ngerti, S1-nya baru mulai 2024 lalu lulus 2026. Jangan-jangan nanti S2 cuma enam bulan,” tulis akun tersebut.
Komentar serupa juga disampaikan akun @thirzanih yang menyoroti perjalanan pendidikan Jeje sebelum menjabat sebagai kepala daerah.
Ramainya perbincangan tersebut memicu rasa ingin tahu masyarakat mengenai mekanisme pendidikan tinggi yang memungkinkan seseorang menyelesaikan studi S1 dalam waktu relatif singkat.
Berdasarkan penelusuran, penyelesaian program sarjana dalam waktu sekitar dua tahun bukan merupakan pola perkuliahan reguler, melainkan hanya dapat ditempuh melalui skema akademik tertentu yang diatur oleh perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa jalur yang memungkinkan masa studi lebih singkat antara lain Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yaitu pengakuan terhadap pengalaman kerja maupun pendidikan sebelumnya yang dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).
Selain itu, terdapat pula sistem trimester yang menerapkan tiga semester dalam satu tahun akademik sehingga proses penyelesaian studi dapat berlangsung lebih cepat dibanding sistem reguler.
Perguruan tinggi tertentu juga menyediakan program percepatan (akselerasi) dengan syarat mahasiswa mengambil beban SKS maksimal setiap semester, termasuk mengikuti semester antara atau semester pendek.
Secara umum, program sarjana di Indonesia memiliki masa studi normal selama empat tahun atau delapan semester dengan beban sekitar 144 SKS. Oleh karena itu, penyelesaian studi dalam waktu sekitar dua tahun hanya dimungkinkan apabila mahasiswa mengikuti skema khusus yang diakui dan diselenggarakan secara resmi oleh perguruan tinggi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) maupun Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail terkait jalur akademik yang ditempuh hingga dapat menyelesaikan pendidikan sarjana dalam kurun waktu tersebut.

