BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Polemik alokasi anggaran hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bandung Barat terus memanas. Sejumlah kepala desa mulai menyuarakan kekecewaan setelah nilai anggaran yang diterima dinilai berubah dari kesepakatan awal dan tidak merata.
Ketua APDESI Kecamatan Rongga, Jajang Kurniawan, S.IP., Rabu (8/7/2026) menilai kebijakan tersebut telah memunculkan keresahan di kalangan pemerintah desa. Menurutnya, perbedaan alokasi anggaran tanpa penjelasan yang transparan berpotensi memecah hubungan antarkepala desa.
Ia menyatakan muncul kesan bahwa pemerintah daerah tidak memperlakukan seluruh desa secara adil. Bahkan, menurut Jajang, berkembang anggapan di kalangan kepala desa bahwa hanya desa-desa tertentu yang memperoleh perhatian lebih dalam pengalokasian anggaran tahun 2026.
Jajang juga mengungkapkan adanya dugaan yang berkembang di kalangan kepala desa bahwa beberapa desa yang dianggap dekat dengan lingkaran politik Bupati Bandung Barat memperoleh alokasi anggaran hingga miliaran rupiah.
Dugaan tersebut, menurutnya, perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan spekulasi maupun konflik di tingkat desa.
“Kalau memang ada dasar perhitungan tertentu, sampaikan secara terbuka kepada seluruh kepala desa. Transparansi penting agar tidak muncul prasangka dan kecemburuan,” ujarnya.
Menurut Jajang, apabila anggaran pembangunan dibagi secara lebih proporsional, lebih banyak desa dapat merasakan manfaat pembangunan, terutama desa-desa yang masih memiliki kebutuhan infrastruktur mendesak.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu, Sabana. Ia mengaku kecewa setelah mengetahui besaran anggaran pembangunan yang diterima setiap desa tidak sama.
Sabana menjelaskan, dalam pembahasan Musrenbang sebelumnya seluruh desa disebut telah memperoleh kesepakatan alokasi sekitar Rp150 juta.
Namun saat memasuki tahap realisasi, sebagian desa menerima Rp150 juta, sebagian Rp140 juta, sedangkan Desa Cilangari dan Desa Bunijaya hanya memperoleh sekitar Rp44 juta.
Menurutnya, perubahan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dasar penetapan besaran anggaran masing-masing desa.
Sabana menegaskan dana Musrenbang sangat menentukan pelaksanaan pembangunan di desa, terutama pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Berkurangnya alokasi anggaran secara signifikan dikhawatirkan menghambat realisasi berbagai program yang telah direncanakan.
Ia meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme dan alasan perubahan alokasi anggaran tersebut agar polemik tidak semakin meluas serta kepercayaan pemerintah desa terhadap proses perencanaan pembangunan tetap terjaga.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun Ketua TAPD terkait perbedaan alokasi anggaran Musrenbang Tahun Anggaran 2026 tersebut.

