Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Sampah Menumpuk di Bandung Barat, DPRD Siapkan Langkah Pembebasan Lahan TPA Baru

Sampah Menumpuk di Bandung Barat, DPRD Siapkan Langkah Pembebasan Lahan TPA Baru

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat melakukan kunjungan kerja sekaligus pengawasan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Rabu (8/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, DPRD menyoroti krisis kapasitas pengelolaan sampah yang dinilai semakin mengkhawatirkan serta mendorong percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA baru milik Kabupaten Bandung Barat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Pither Tjuandys, mengatakan persoalan sampah kini menjadi salah satu masalah paling mendesak yang harus segera diselesaikan.

Menurutnya, produksi sampah di Bandung Barat mencapai sekitar 700 ton per hari, namun yang dapat dibuang ke TPA Sarimukti hanya sekitar 150 ton per hari.

“Artinya masih ada ratusan ton sampah yang harus dicarikan solusi penanganannya. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut karena akan menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar,” ujarnya.

Pither menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyusun rencana sejak tahun 2025 untuk melakukan pembebasan lahan sebagai lokasi TPA khusus milik Kabupaten Bandung Barat.

Saat ini, lahan yang tersedia diperkirakan mencapai sekitar 1,8 hektare, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 4 hektare. Seluruh proses masih menunggu hasil kajian teknis dan penetapan lokasi yang dinilai layak.

Selain meninjau TPA Sarimukti, rombongan DPRD juga mengunjungi ruas jalan di kawasan Cipendeuy yang mengalami longsor. Menurut Pither, kondisi tersebut merupakan infrastruktur prioritas yang harus segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan percepatan perbaikan jalan longsor tersebut karena kondisinya sudah sangat mendesak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya berdampak pada kawasan TPA Sarimukti, tetapi juga telah menimbulkan dampak sosial di berbagai wilayah akibat banyaknya tumpukan sampah yang tidak tertangani.

Menurutnya, keterbatasan kapasitas pembuangan menyebabkan sampah menumpuk di sejumlah titik permukiman sehingga memicu keluhan masyarakat yang akhirnya disampaikan kepada DPRD.

“Yang kami soroti adalah dampak sosialnya. Banyak masyarakat mengeluhkan tumpukan sampah di lingkungan mereka karena kapasitas pembuangan yang terbatas. Persoalan ini harus segera mendapat solusi,” ujar Nur.

Ia menambahkan, rencana pembangunan TPA baru masih dalam tahap pencarian lokasi dan akan ditentukan berdasarkan kajian teknis dari instansi terkait, termasuk aspek lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang.

DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap langkah pembebasan lahan dan pembangunan TPA baru dapat segera direalisasikan sehingga persoalan penumpukan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat diatasi secara bertahap, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah di wilayah Bandung Barat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita