Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

APBD Tersandera Belanja Pegawai, Dede Yusuf Desak Pemkab Bandung Barat Evaluasi Rekrutmen PPPK

APBD Tersandera Belanja Pegawai, Dede Yusuf Desak Pemkab Bandung Barat Evaluasi Rekrutmen PPPK

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengingatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebutuhan aparatur tetap terpenuhi tanpa mengganggu kesehatan fiskal daerah.

Pernyataan itu disampaikan Dede Yusuf usai mengunjungi kawasan wisata Geo Theater Hawu Pabeasan di Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, berbagai persoalan yang kini terjadi di sejumlah daerah, mulai dari keterlambatan pembayaran gaji hingga munculnya ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK, merupakan sinyal bahwa tata kelola rekrutmen aparatur perlu dibenahi secara serius.

“Setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda. Karena itu, yang harus dilakukan sekarang adalah mengidentifikasi akar masalahnya, kemudian melakukan evaluasi secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang,” ujar Dede.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan ASN maupun PPPK seharusnya mengacu pada analisis kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah, bukan sekadar menambah jumlah pegawai.

Menurutnya, regulasi mengenai pengelolaan aparatur sudah tersedia, namun implementasinya di sejumlah daerah masih belum berjalan optimal.

Dede mengingatkan bahwa belanja pegawai memiliki porsi yang dibatasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Jika tidak dikendalikan, besarnya anggaran untuk membayar aparatur dikhawatirkan akan mengurangi ruang fiskal bagi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dibutuhkan masyarakat.

“APBD adalah uang rakyat. Jangan sampai sebagian besar anggaran hanya habis untuk membiayai belanja pegawai, sementara pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya justru terabaikan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cermat dalam mengusulkan kebutuhan pegawai. Penyusunan formasi, kata Dede, harus dilakukan secara objektif berdasarkan beban kerja dan kebutuhan riil, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru pada masa mendatang.

Apabila kebutuhan aparatur masih tersedia, rekrutmen dapat dilakukan secara proporsional. Sebaliknya, jika jumlah pegawai telah mencukupi, pemerintah daerah harus berani menghentikan penerimaan baru demi menjaga keseimbangan anggaran.

Selain itu, Dede menilai penataan ASN harus tetap memberikan kesempatan kepada generasi muda melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Regenerasi aparatur, menurutnya, harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

“Kita membutuhkan kebijakan yang bijaksana dan terukur agar pengelolaan ASN maupun PPPK benar-benar sesuai kebutuhan. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, kondisi keuangan daerah tetap sehat, dan peluang bagi generasi baru untuk mengabdi sebagai aparatur negara tetap terbuka,” pungkasnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita