Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Gubernur Jabar Desak Bupati Bandung Barat Tindak Tegas Video Viral IYP Minta Jatah 1 Persen

Gubernur Jabar Desak Bupati Bandung Barat Tindak Tegas Video Viral IYP Minta Jatah 1 Persen

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka meminta Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengambil tindakan tegas terhadap ASN inisial IYP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas PUPR terseret dalam video viral live TikTok.

Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi pada Sabtu (8/8/2026), setelah video yang memperlihatkan seorang pegawai Pemkab Bandung Barat diduga membicarakan pembagian fee dalam sebuah pekerjaan pemerintahan menjadi perhatian publik.

Dedi menilai, jika percakapan dalam video tersebut memang berkaitan dengan pekerjaan dan pengelolaan pendapatan pemerintah, maka persoalannya tidak dapat dipandang sebagai sekadar aktivitas pribadi di media sosial.

“Ini lagi ada pegawai di Pemda Kabupaten Bandung Barat berstatus P3K melakukan live TikTok yang dalam penglihatan saya bukan untuk membangun transparansi dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan pendapatan, tetapi lebih pada ingin memperlihatkan style personal,” ujar Dedi.

Sorotan Gubernur semakin tajam ketika menyinggung isi percakapan yang terdengar dalam siaran langsung tersebut.

Menurut Dedi, dialog antara pegawai dengan rekannya terkesan membahas besaran bagian yang akan diperoleh apabila seseorang membantu pekerjaan tertentu.

“Dialog yang dilakukan dengan teman sebelahnya memang seperti membicarakan kalau mau membantu pekerjaan berapa persen bagiannya,” katanya.

Dedi menilai, apabila percakapan tersebut benar berkaitan dengan aktivitas kedinasan, maka tindakan itu dapat mencederai prinsip pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Ini adalah sikap yang mencederai prinsip-prinsip pelayanan, prinsip-prinsip seorang pegawai dalam melaksanakan tata kelola keuangan,” tegasnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail untuk tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Ia meminta dilakukan pemeriksaan secara terbuka untuk mengungkap fakta sebenarnya, termasuk memastikan konteks percakapan, posisi pegawai, serta apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

“Saya sudah meminta kepada Bupati Bandung Barat Bapak Jeje untuk melakukan tindakan tegas. Dilakukan pemeriksaan secara terbuka,” ujar Dedi.

Tak berhenti pada pemeriksaan, Dedi meminta sanksi diberikan secara objektif apabila pelanggaran terbukti. Menurutnya, hukuman harus disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan dan tidak boleh didasarkan pada tekanan maupun kepentingan tertentu.

“Yang kedua dilakukan hukuman yang bersifat objektif berdasarkan kesalahan yang dibuat,” katanya.

Bahkan, Dedi tidak menutup kemungkinan adanya sanksi paling berat apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran serius.

“Andai kata pun harus tindakan pemberhentian, lakukanlah demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” tegasnya.

Dedi: Jangan Ragu Bersikap Tegas

Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya kualitas aparatur di Kabupaten Bandung Barat. Menurut dia, pemerintah daerah membutuhkan pegawai yang memiliki tanggung jawab dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia mengaku kerap melintasi wilayah Bandung Barat dan berharap pelayanan pemerintahan di daerah tersebut ditopang aparatur yang memiliki integritas.

“Saya sering kali lewat ke wilayah Bandung Barat. Memang diperlukan pegawai-pegawai yang memiliki tanggung jawab terhadap layanan pada masyarakat,” ujarnya.

Dedi pun secara langsung meminta Bupati Jeje agar tidak ragu mengambil keputusan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

“Buat Pak Jeje bersikap tegas, jangan pernah ragu,” tandasnya.

Berawal dari Video Live TikTok

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video live TikTok yang diduga dilakukan seorang PPPK berinisial IYP, yang disebut bertugas sebagai sekretaris pada salah satu dinas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita