PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penetapan Sunarto, mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo membuka babak baru dalam perkara yang hingga kini masih terus dikembangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah perkara tersebut akan berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan, atau penyidik masih akan menetapkan tersangka baru?
Pertanyaan itu menjadi menarik karena proses penyidikan Kejari Ponorogo belum berhenti. Penyidik masih menjadwalkan dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait proses penetapan, penganggaran, hingga pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih berupaya melengkapi konstruksi perkara dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

