BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Struktur belanja Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) dalam pelaksanaan APBD 2025 menjadi sorotan setelah muncul sejumlah kenaikan pada beberapa pos belanja dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2026 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (audited) untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024.
Salah satu pos yang mengalami peningkatan adalah belanja pegawai. Berdasarkan data yang tercantum dalam dokumen tersebut, realisasi belanja pegawai pada 2024 berada di angka Rp1.243.654.808.162.
Sementara pada 2025, nilainya meningkat menjadi Rp1.293.542.540.191.
Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp49,88 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Kenaikan juga terlihat pada pos belanja barang dan jasa. Namun, angka yang tercantum dalam bahan yang menjadi dasar pemberitaan perlu dicermati kembali karena terdapat ketidaksesuaian antara nominal yang disebutkan dan hasil perhitungan selisihnya.
Data yang tersedia menyebut realisasi belanja barang dan jasa 2024 sebesar Rp1.032.553.814.067, sementara angka 2025 disebut mencapai Rp1.106.680.756.925. Jika menggunakan dua angka tersebut, selisihnya sekitar Rp74,1 miliar.
Perbedaan angka tersebut menjadi penting karena menyangkut pertanggungjawaban penggunaan APBD dan perlu dikonfirmasi berdasarkan tabel resmi dalam dokumen Raperda maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Sorotan berikutnya muncul pada pos belanja tak terduga.
Dalam dokumen disebutkan anggaran belanja tak terduga pada 2025 mencapai Rp42.993.129.198, sedangkan realisasi pada 2024 tercatat sebesar Rp3.749.217.954.
Lonjakan tersebut menunjukkan peningkatan pagu yang sangat besar dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, besaran realisasi belanja tak terduga 2025 belum dapat disimpulkan dari data yang tersedia sehingga diperlukan pembacaan terhadap tabel lengkap Laporan Realisasi Anggaran.
Berbeda dengan sejumlah pos yang mengalami peningkatan, belanja hibah justru tercatat menurun.
Realisasi belanja hibah pada 2024 disebut sebesar Rp123.753.810.400, sedangkan pada 2025 tercatat Rp69.926.687.968.
Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp53,83 miliar.
Rangkaian angka tersebut membuka ruang evaluasi terhadap arah kebijakan belanja Pemkab Bandung Barat sepanjang 2025. Kenaikan belanja pegawai, perubahan belanja barang dan jasa, serta lonjakan pagu belanja tak terduga menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Terlebih, seluruh penggunaan anggaran tersebut pada akhirnya dipertanggungjawabkan dalam laporan pelaksanaan APBD pemerintah daerah.
Pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut berada dalam periode kepemimpinan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bersama jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah Bandung Barat Ade Zakir.
Publik kini menunggu penjelasan lebih rinci mengenai faktor yang menyebabkan kenaikan sejumlah pos belanja tersebut, termasuk apakah kenaikan itu berkaitan dengan peningkatan kebutuhan pelayanan publik, perubahan kebijakan, penambahan program, maupun faktor lainnya.
Dokumen pertanggungjawaban APBD semestinya tidak berhenti sebagai laporan administratif. Angka-angka tersebut perlu dibaca sebagai gambaran bagaimana uang publik dikelola dan untuk kepentingan apa setiap kenaikan anggaran dialokasikan.
Catatan redaksi: Berdasarkan angka yang diberikan, terdapat perhitungan pada klaim kenaikan belanja barang dan jasa. Karena itu, angka tersebut sebaiknya diverifikasi kembali dengan tabel resmi Raperda/LRA sebelum dipublikasikan sebagai angka final.

