BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Polemik mengenai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan. Di tengah perdebatan mengenai besaran dan penggunaan anggaran, Ketua Korp Alumni KNPI Kabupaten Bandung Barat, Lily Supriyatna Hambali, mempertanyakan mengapa pembahasan justru seolah terkonsentrasi pada pokir DPRD.
Pernyataan itu disampaikan Lily saat menanggapi statemen Ketua LAKI Kabupaten Bandung Barat, Gunawan Rasyid, Kamis (20/8/2026).
Menurut Lily, anggaran dalam APBD Kabupaten Bandung Barat pada dasarnya merupakan produk kesepakatan pemerintahan yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Karena itu, menurut dia, pokir DPRD tidak seharusnya diposisikan seolah-olah berdiri sendiri di luar mekanisme penyusunan APBD.
“Anggaran ini semuanya bersifat pemerintahan. Bukan hanya kapasitas menjawab pokir ketua DPRD atau anggota dewan. Ada juga anggaran dinas yang disepakati dalam bentuk APBD,” ujar Lily.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD. Usulan anggaran juga berasal dari berbagai tingkatan dan kemudian dibahas melalui mekanisme perencanaan serta penganggaran pemerintah daerah.
Lily bahkan mempertanyakan besaran porsi pokir apabila dibandingkan dengan keseluruhan APBD. Menurutnya, masih terdapat belanja modal dan berbagai program yang dikelola perangkat daerah yang nilainya jauh lebih besar.
“Kenapa justru yang diperdebatkan anggaran pokir? Padahal pokir merupakan bagian dari aspirasi DPRD yang memiliki dasar dalam mekanisme pemerintahan,” katanya.
Lily juga menyoroti proses pengusulan pokir. Menurutnya, pokir Ketua DPRD maupun anggota DPRD tidak semestinya dianggap sebagai anggaran yang muncul secara tiba-tiba karena usulan tersebut melewati tahapan perencanaan dan verifikasi perangkat daerah.
Ia menyebut, besaran pokir juga merupakan bagian dari pembahasan dan kesepakatan bersama TAPD, yang saat itu dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir.
“Besaran pokir itu hasil kesepakatan dengan TAPD. Jadi kalau kemudian pokir dipersoalkan, pertanyaannya, letak kesalahannya di mana? Usulan itu kan sudah dilakukan secara berjenjang melalui verifikasi perangkat daerah,” tegasnya.
Lebih jauh, Lily mempertanyakan konsistensi pihak-pihak yang mengkritisi pokir. Ia menilai perhatian publik jangan hanya diarahkan kepada pokir Ketua DPRD, sementara berbagai usulan lain yang masuk melalui perangkat daerah juga menjadi bagian dari proses penganggaran.
Ia mencontohkan sejumlah program pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan (Disdik), maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) yang masuk ke dalam Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD).
“Kenapa hanya pokir Ketua Dewan yang dipermasalahkan? Sementara ada pokir-pokir yang masuk ke PUTR, Disdik dan Dinkes, kemudian masuk dalam Renja OPD. Ini yang harus dijelaskan secara objektif,” ungkap Lily.
Menurut dia, perdebatan mengenai anggaran semestinya tidak berhenti pada persoalan siapa yang memiliki atau menguasai anggaran. Substansi utama APBD, kata Lily, harus dikembalikan pada kepentingan masyarakat dan pencapaian target pembangunan.
Ia mengaku prihatin jika dinamika politik anggaran justru berkembang menjadi isu saling sandera maupun saling mengancam antara unsur pemerintahan.
“Kalau sampai muncul isu saling sandera, bahkan saling mengancam, ini ada apa sebenarnya? Siapa yang paling kuat? Apakah Ketua DPRD yang diganti atau Sekda yang diganti? Bagi kami sebagai masyarakat, pertanyaan seperti ini justru menjadi sesuatu yang lucu,” ujarnya.

