Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

DPRD Ponorogo Sampaikan Hasil Reses, Dwi Agus Ungkap Aspirasi Prioritas Warga

DPRD Ponorogo Sampaikan Hasil Reses, Dwi Agus Ungkap Aspirasi Prioritas Warga

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: DPRD Kabupaten Ponorogo menyampaikan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (31/8/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa kegiatan reses memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD. Melalui reses, anggota DPRD turun langsung ke masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, persoalan, dan kebutuhan pembangunan di setiap daerah pemilihan.

Dwi Agus mengatakan, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat memperoleh perhatian dalam proses pembangunan daerah.

“Reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk menjaring masukan, mencermati persoalan nyata di masyarakat, sekaligus menggali potensi wilayah yang membutuhkan perhatian,” ujar Dwi Agus.

Menurutnya, hasil reses menjadi salah satu bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. DPRD selanjutnya akan mengawal aspirasi tersebut sesuai kewenangan, skala prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat dapat kita perjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD, kemampuan anggaran daerah, dan skala prioritas pembangunan,” katanya.

Dwi Agus Prayitno kembali menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menindaklanjuti hasil reses.

Ia mengatakan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar aspirasi masyarakat yang masuk melalui kegiatan reses mendapatkan tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“DPRD tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi tersebut melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan,” tegas Dwi Agus.

Penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Ponorogo untuk menjadikan suara masyarakat sebagai salah satu pijakan dalam menentukan arah pembangunan daerah.

DPRD berharap hasil reses tersebut dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah sehingga pembangunan Kabupaten Ponorogo semakin tepat sasaran, merata, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Evi Dwitasari, selaku juru bicara DPRD, kemudian menyampaikan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Evi mengawali penyampaian laporan dengan mengajak seluruh peserta rapat memanjatkan sholawat dan salam kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang senantiasa umat Islam nantikan syafaatnya hingga akhir zaman.

Evi mengatakan, reses merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi representasi DPRD yang sangat vital. Menurutnya, reses tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menjadi jembatan antara DPRD dan masyarakat sekaligus ruang bagi anggota legislatif untuk menyerap suara rakyat secara langsung.

“Reses merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi representasi DPRD yang sangat vital. Lebih dari sekadar agenda rutin, reses menjadi jembatan kebangsaan dan ruang artikulasi bagi seluruh anggota legislatif untuk turun langsung menyapa warga, menyerap suara nurani rakyat, serta memastikan arah kebijakan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan objektif masyarakat di setiap daerah pemilihan,” ujar Evi.

Evi menjelaskan, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang III pada 26 hingga 29 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di tengah momentum bulan kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Ponorogo mengikuti kegiatan reses tersebut. Mereka melakukan tatap muka dan dialog dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing untuk menghimpun aspirasi secara langsung.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita