Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

KPK Beri Peringatan Soal APBD Kabupaten Bandung Barat, Hibah dan Pengadaan Barang Rawan Korupsi

KPK Beri Peringatan Soal APBD Kabupaten Bandung Barat, Hibah dan Pengadaan Barang Rawan Korupsi

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Bandung Barat yang dinilai masih memiliki ruang gerak terbatas dalam membiayai pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, saat memberikan pembekalan mengenai pencegahan korupsi dalam tahapan perencanaan dan penganggaran daerah kepada DPRD Kabupaten Bandung Barat, Senin (31/8/2026).

Dalam pemaparannya, Arief menekankan bahwa keterbatasan ruang fiskal harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun DPRD ketika menentukan program dan menyusun anggaran.

Menurutnya, sebagian besar pendapatan Kabupaten Bandung Barat masih bergantung pada dana transfer. Sementara itu, kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) belum memberikan ruang fiskal yang cukup besar.

Kondisi tersebut, kata Arief, membuat pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dalam menentukan prioritas pembangunan. Anggaran yang terbatas harus diarahkan kepada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Bagaimana kita bisa melihat ruang fiskal kita yang kecil ini berdampak terhadap pembangunan Kabupaten Bandung Barat itu apa saja,” ujar Arief.

KPK menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran, tetapi juga bagaimana setiap rupiah dalam APBD direncanakan, dialokasikan dan kemudian menghasilkan manfaat yang terukur.

Arief mengingatkan agar proses penganggaran tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif. Setiap program harus memiliki hubungan yang jelas antara input, output hingga outcome.

Dengan demikian, anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus dapat ditelusuri hasilnya, baik berupa produk pembangunan maupun manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Input, output, outcome-nya jelas. Input dari Bapak, Ibu jelas, maka akan hasil yang jelas, akan mendapatkan outcome yang jelas,” tutur Arief.

Selain persoalan perencanaan, KPK juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan dan pengawasan APBD, khususnya pada belanja hibah serta pengadaan barang dan jasa.

Menurut Arief, setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, sesuai kebutuhan dan didukung proposal maupun dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran juga menjadi bagian penting dari fungsi DPRD. Namun, fungsi tersebut harus dijalankan dengan tetap menjaga integritas dan menghindari potensi benturan kepentingan atau conflict of interest.

KPK mendorong agar DPRD dan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada terserapnya anggaran, tetapi juga memastikan bahwa belanja daerah menghasilkan capaian pembangunan yang jelas.

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kesalahan menentukan prioritas dinilai dapat berdampak besar terhadap kualitas pembangunan daerah.

Karena itu, perencanaan APBD Kabupaten Bandung Barat ke depan dituntut semakin selektif, terukur dan berbasis kebutuhan. Program yang tidak memberikan dampak signifikan perlu dievaluasi agar ruang fiskal yang tersedia dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat secara optimal.

Pembekalan KPK tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dilakukan melalui pengawasan setelah anggaran digunakan.

Pencegahan harus dimulai sejak tahap perencanaan, penentuan program, penganggaran hingga pelaksanaan dan evaluasi. Setiap tahapan harus memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan manfaat nyata.

Dengan demikian, keterbatasan fiskal Kabupaten Bandung Barat tidak menjadi alasan untuk menghasilkan pembangunan yang minim dampak, melainkan menjadi dorongan agar setiap kebijakan anggaran disusun lebih tepat sasaran, transparan dan berintegritas.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita