SURABAYA KANALINDONESIA COM : Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyoroti penurunan belanja modal dalam Rancangan APBD Jatim 2027. Alokasi belanja modal hanya Rp1,679 triliun atau sekitar 6,1 persen dari total belanja, turun 22,3 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar mengatakan penurunan tersebut perlu dicermati karena investasi dan belanja modal dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) ditempatkan sebagai salah satu motor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada kisaran 5,00 hingga 6,10 persen.
“Belanja Modal turun 22,3 persen menjadi Rp1,679 triliun atau sekitar 6,1 persen dari total belanja. Kondisi ini perlu dicermati karena KUA menempatkan investasi dan belanja modal sebagai motor pertumbuhan ekonomi 5,00 sampai 6,10 persen,” kata Abdullah Abu Bakar saat menyampaikan pendapat Banggar dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (21/9/2026).
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp26,407 triliun, sementara belanja mencapai Rp27,423 triliun. Dengan struktur tersebut, terdapat selisih sekitar Rp1,015 triliun antara pendapatan dan belanja.
Banggar meminta alokasi belanja modal benar-benar diselaraskan dengan target pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur antarwilayah. Terlebih, realisasi belanja modal pada 2025 tercatat 92,47 persen.
“Kesiapan dokumen teknis dan jadwal pelaksanaan proyek harus disiapkan sejak awal agar persoalan keterlambatan tidak berulang,” sebut mantan Walikota Kediri ini.
Selain belanja modal, Banggar juga memberikan perhatian terhadap belanja pegawai yang dialokasikan sebesar Rp8,512 triliun, turun sekitar Rp391,6 miliar dibandingkan 2026. Penurunan tersebut harus didasarkan pada kebutuhan yang terverifikasi, mulai jumlah pegawai, pensiun, rekrutmen, tunjangan hingga kewajiban lainnya.
Sektor pendidikan tetap mendapatkan porsi besar, yakni sekitar 31,1 persen.
“Banggar meminta komposisinya dibuka secara transparan dengan memisahkan belanja program pendidikan di luar pegawai sekitar 14,24 persen, belanja pegawai pendidikan sekitar Rp4,6 triliun serta Tunjangan Profesi Guru hampir Rp1,4 triliun,” tegas politisi PAN ini.
Disisi lain, Belanja barang dan jasa juga turun 11,8 persen, sedangkan belanja subsidi berkurang 41,8 persen. Menurut Banggar, efisiensi anggaran harus diarahkan pada penajaman prioritas dan tidak boleh mengurangi kualitas maupun jangkauan pelayanan dasar.
“Penurunan subsidi juga diminta dijelaskan kaitannya dengan pergeseran skema Prokesra menuju pinjaman daerah atau penyertaan modal PT BPR Jatim,” imbuhnya.
Banggar turut meminta seluruh pagu dalam Raperda APBD 2027 konsisten dengan kesepakatan KUA-PPAS, termasuk sembilan program prioritas Nawa Bhakti Satya senilai Rp4,4 triliun. Anggaran tersebut harus dapat ditelusuri hingga belanja masing-masing perangkat daerah sehingga seluruh program prioritas benar-benar memperoleh pendanaan sesuai kesepakatan.
“Karena ukuran keberhasilan APBD tidak boleh berhenti pada besarnya anggaran ataupun tingginya serapan,” jelas Abu.
Mengingat setiap program harus memiliki indikator output dan outcome yang dapat mengukur manfaat langsung bagi masyarakat dengan prinsip money follows program.
“Atas sejumlah catatan tersebut, Banggar menyatakan Raperda APBD Jatim 2027 layak dilanjutkan pembahasannya oleh komisi dan fraksi DPRD Jatim sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. Nang

