TASIKMALAYA, KANALINDONESIA.COM: Dugaan aksi penganiayaan dan perundungan terhadap seorang siswa SMA di Kota Tasikmalaya berujung laporan polisi. Korban disebut mengalami luka lebam pada bagian wajah setelah berada di sebuah warung yang menjadi tempat berkumpul sejumlah siswa di wilayah Sukanagara, Kecamatan Cibeureum.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Jumat (26/9/2026) tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian setelah keluarga korban memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Orang tua korban telah membuat laporan ke Polres Tasikmalaya Kota. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan luka yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban menghubungi ibunya dan menyampaikan bahwa dirinya diminta datang oleh seseorang ke sebuah warung yang biasa dijadikan tempat berkumpul sejumlah siswa.
Sang ibu yang mengetahui anaknya berada di lokasi tersebut kemudian menunggu kabar. Namun hingga sekitar pukul 16.00 WIB, korban belum juga memberikan informasi mengenai keberadaannya.
Kekhawatiran akhirnya membuat ibu korban mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi anaknya sekaligus menjemputnya.
Sesampainya di tempat tersebut, sang ibu disebut mendapati anaknya dalam kondisi syok dengan wajah terlihat lebam. Setelah ditanya mengenai kejadian yang dialaminya, korban kemudian mengungkap dugaan penganiayaan dan perundungan yang terjadi di lokasi.
Keluarga menyebut, ketika itu terdapat sejumlah siswa yang berada di sekitar warung. Sebagian di antaranya disebut sedang jajan dan merokok.
Situasi sempat memanas setelah ibu korban mengetahui kondisi anaknya. Emosi pun sempat diluapkan secara verbal kepada orang-orang yang berada di lokasi.
Namun keluarga akhirnya memilih tidak menyelesaikan persoalan tersebut secara sepihak. Mereka membawa dugaan penganiayaan itu ke aparat penegak hukum agar seluruh kejadian dapat diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Ayah korban, Budi Pardiana, mengatakan anaknya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
“Dipukul dan ditampar bergiliran oleh sekitar 30 orang,” ujar Budi.
Ia menegaskan, keluarga telah mengambil langkah hukum dengan membuat laporan sekaligus membawa korban menjalani visum.
“Kami sudah bikin laporan dan juga visum,” katanya.
Menurut Budi, langkah tersebut ditempuh agar dugaan penganiayaan yang dialami anaknya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak keluarga berharap aparat Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dapat mengusut laporan tersebut secara profesional, termasuk mendalami siapa saja yang berada di lokasi, kronologi sebenarnya, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penanganan laporan masih berada di pihak kepolisian. Dugaan keterlibatan sejumlah siswa, jumlah orang yang berada di lokasi, serta rangkaian kejadian secara utuh masih memerlukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, korban, terlapor, hasil visum, dan alat bukti lainnya.
Dengan demikian, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan klarifikasi dalam proses hukum yang berjalan.

