Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tagih Bukti MJC, Anak Muda Harus Dapat Pekerjaan Nyata

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tagih Bukti MJC, Anak Muda Harus Dapat Pekerjaan Nyata

SURABAYA KANALINDONESIA.COM : Dunia kerja dan anak muda harus diakui saat ini masih belum relate dengah situasi ideal. Ini bisa dilihat bagaimana anak muda masih susah untuk mendapat pekerjaan sesuai kebutuhan pasar. Padahal Jawa Timur punya program Millennial Job Center (MJC).

Hal ini mendorong Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemprov Jatim dengan program MJC nya melakukan pengembangan untuk memperkuat daya saing pedagang pasar tradisional sekaligus membuka peluang kerja berbayar bagi generasi muda di tengah tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jatim.

Ini ditegaskan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska, yang meminta program MJC mampu menjembatani dua kebutuhan tersebut melalui proyek profesional berbayar.

Menurut Indriani, pengembangan MJC perlu diarahkan agar tidak berhenti pada pelatihan keterampilan. Program ini harus mampu mempertemukan kompetensi generasi muda dengan kebutuhan nyata pelaku usaha, termasuk pedagang pasar tradisional yang menghadapi persaingan perdagangan daring.

“MJC harus mampu membuka peluang kerja yang nyata bagi generasi muda. Kita punya banyak talenta dengan keterampilan di bidang desain, fotografi, dan pemasaran digital. Di sisi lain, pedagang pasar membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usaha. Keduanya bisa dipertemukan melalui proyek yang jelas dan berbayar,” ujar Indriani, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan Direktori Pasar Rakyat 2024 Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Timur memiliki 2.574 pasar rakyat. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi kerakyatan yang perlu diperkuat, terutama dalam menghadapi perubahan pola belanja masyarakat.

Namun, banyak pedagang masih menghadapi tantangan dalam memperluas pemasaran, membuat katalog produk, mengelola keuangan, hingga memanfaatkan teknologi digital.

Padahal, kebutuhan tersebut dapat menjadi peluang kerja bagi generasi muda yang memiliki kompetensi sesuai.

Indriani yang juga anggota Komisi E ini, penguatan pasar rakyat tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik dan revitalisasi fasilitas. Peningkatan kapasitas pedagang serta pemanfaatan keterampilan generasi muda juga harus menjadi bagian dari strategi pengembangan pasar tradisional.

“Pedagang pasar jangan dibiarkan berjuang sendiri menghadapi perubahan zaman. Mereka membutuhkan pendampingan agar produknya semakin dikenal dan jangkauan pasarnya lebih luas. Sementara itu, anak-anak muda perlu diberi ruang untuk menerapkan keahliannya sekaligus memperoleh penghasilan,” tegasnya.

Melalui skema MJC Pasar Rakyat, talenta muda dapat dilibatkan dalam proyek pembuatan katalog digital, pengelolaan WhatsApp Business, produksi foto dan video produk, penyusunan materi promosi, hingga pencatatan keuangan sederhana.

Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya membantu pedagang meningkatkan daya saing, tetapi juga memberikan pengalaman profesional, portofolio, dan pendapatan bagi generasi muda.

Dorongan pengembangan MJC Pasar Rakyat juga berkaitan dengan tantangan ketenagakerjaan di Jawa Timur. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 6.154 pekerja di Jatim terkena PHK sepanjang Januari–September 2026.

Angka tersebut menempatkan Jatim di posisi ketiga nasional berdasarkan laporan PHK dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Bagi Indriani, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah memperluas pendekatan penciptaan kerja, termasuk melalui proyek-proyek yang dapat dikerjakan sesuai kompetensi tenaga kerja muda.

“Jangan sampai program peningkatan keterampilan hanya menghasilkan sertifikat, tetapi peserta tidak mendapatkan kesempatan kerja. Kita perlu memastikan ada kebutuhan nyata yang bisa dikerjakan, ada proyeknya, dan ada pembayaran atas pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Ia mendorong Pemprov Jatim mengembangkan proyek percontohan MJC Pasar Rakyat dengan melibatkan Disnakertrans, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, pengelola pasar, serta paguyuban pedagang.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita