Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Penguatan Mitigasi Karhutla Usai Tragedi Bromo

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Penguatan Mitigasi Karhutla Usai Tragedi Bromo

SURABAYA KANALINDONESIA COM : Peningkatan Jumlah titik panas di Jawa Timur yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sudah selayaknya menjadi perhatian lebih pemerintah provinsi Jawa Timur. Sebab berdasarkan informasi sesuai data BMKG Jawa Timur, Jum’at (16/10/2026) titik panas saat ini meningkat dari 438 titik menjadi 634 titik atau naik sekitar 44,7 persen.Dari jumlah tersebut, 518 titik masuk kategori kepercayaan sedang, 53 titik kategori tinggi, dan 63 titik kategori rendah.

Berdasar data ini Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Desakan ini juga di dasari kejadian kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, yang dilaporkan menewaskan empat orang dan menyebabkan dua orang mengalami luka bakar berat.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Eddy Paripurna dikonfirmasi sikap FPDIP ini mengatakan sudah waktunya pemprov memberi perhatian serius kebakaran.

“Langkah pencegahan dan deteksi dini perlu diperkuat agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

Eddy Paripurna menguraikan, saat ini
Kabupaten Bondowoso mencatat titik panas terbanyak dengan 153 titik, disusul Probolinggo 123 titik, Mojokerto 84 titik, Jember 62 titik, dan Lumajang 32 titik. Lima daerah tersebut menyumbang 454 titik atau sekitar 71,6 persen dari total deteksi.

Data-data ini sangat cukup untuk
pemerintah provinsi perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPBD, Dinas Kehutanan, BMKG, serta pengelola kawasan hutan untuk memverifikasi titik panas dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Titik panas, kata Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pasuruan-Probolinggo ini, tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran aktif sehingga pemeriksaan lapangan tetap diperlukan. Hasil verifikasi harus menjadi dasar untuk menentukan prioritas patroli, pengerahan personel, dan kebutuhan pemadaman.

“Selain deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan juga perlu dipastikan, termasuk alat pelindung diri, kendaraan operasional, sarana komunikasi, sumber air, serta dukungan logistik bagi petugas di wilayah rawan kebakaran,” jelasnya.

Eddy juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan karhutla. Menurutnya, anggaran harus mendukung kebutuhan operasional, mulai dari patroli dan pengadaan peralatan hingga pelatihan personel serta pelibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran.

“Pemerintah daerah harus memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pengawasan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan kering,” pintanya.

“Upaya tersebut perlu juga disertai koordinasi lintas instansi dan penyampaian informasi secara terbuka mengenai perkembangan penanganan,” lanjutnya mempertegas.

Berdasarkan data BPS Jawa Timur, kawasan hutan dan perairan di provinsi Jawa Timur ini mencapai sekitar 1,36 juta hektare. Luasan tersebut meliputi hutan produksi tetap 797.023,31 hektare, hutan lindung 332.536,44 hektare, serta kawasan suaka alam dan pelestarian alam 231.874,18 hektare. Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita