BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi terkait keabsahan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan setingkat SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut mendapat perhatian DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung Barat.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Barat, Sandi Supyandi, Senin (2/11/2026) menilai putusan tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama menyangkut kepastian hukum, integritas penyelenggaraan negara, serta pesan moral yang disampaikan kepada generasi muda.
Menurut Sandi, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan dokumen administrasi pendidikan seorang pejabat negara. Lebih jauh, polemik tersebut menyentuh persoalan kejujuran akademik dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam membangun masa depan bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul putusan kasasi MA Nomor 742 K/TUN/2026 yang diputus pada Jumat (30/10/2026). Dalam amar putusannya, MA mengabulkan permohonan kasasi, membatalkan putusan pengadilan sebelumnya, serta mengabulkan seluruh gugatan penggugat terkait Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019.
Putusan tersebut menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan pada 6 Agustus 2019 tidak sah dan batal demi hukum.
Sandi menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap putusan lembaga peradilan tersebut melalui mekanisme konstitusional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan adanya potensi persoalan moral apabila polemik mengenai persyaratan pendidikan pejabat publik tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, generasi muda, khususnya kalangan Generasi Z, perlu mendapatkan keteladanan bahwa pendidikan, kerja keras, kejujuran, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan prinsip penting dalam meraih cita-cita.
Jangan sampai, lanjut Sandi, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa proses pendidikan formal, perjuangan memperoleh ijazah, serta pemenuhan persyaratan administratif bukan lagi sesuatu yang harus diperhatikan ketika seseorang ingin menduduki jabatan publik.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin generasi muda tetap percaya bahwa pendidikan, kejujuran, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam membangun masa depan,” demikian sikap yang disampaikan Sandi.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPC PKB Kabupaten Bandung Barat berencana mengirimkan surat kepada Ketua Fraksi PKB di DPR RI.
Langkah tersebut dimaksudkan agar persoalan ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti melalui jalur kelembagaan di tingkat pusat, dengan tetap mengedepankan koridor hukum dan konstitusi.
Sandi berharap DPR RI dapat mencermati perkembangan persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian maupun preseden yang keliru di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, perhatian terhadap persoalan ini merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai keadilan, etika demokrasi, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Bagi PKB Bandung Barat, persoalan pendidikan dan integritas pejabat publik menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan persyaratan jabatan publik perlu disikapi secara terbuka, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

