Kasintel Kejari Gresik: Bekerjalah Sesuai Aturan Jangan Bekerja Seperti Kebiasaan

ARSO 12 Jun 2022 KANAL JATIM
Kasintel Kejari Gresik: Bekerjalah Sesuai Aturan Jangan Bekerja Seperti Kebiasaan

MOJOKERTO, KANALINDONESIA.COM: Kepala Seksi Intel (Kasintel) Kejaksaan Negeri Gresik, Deni Niswansyah berpesan pada Kepala desa dan peserta yang hadir pada saat acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), di hotel Arayanna, Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Banyak hal yang disampaikan oleh pria kelahiran Medan tersebut, pihaknya mewanti-wanti pada Kepala desa dan peserta, agar berhati-hati dan jeli dalam mengerjakan semua Laporan Pertanggungjawaban desa. Pada momen Deni melontarkan pertanyaan kepada peserta bimtek Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Diantaranya pertanyaan itu adalah,” dalam mengelola keuangan desa, anda perpedoman pada apa ? tanya Deni, peserta pun tercengang belum bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Ia pun memaparkan jawaban dari pertanyaan tersebut,” jawabannya adalah diatur oleh Permendagri no 20 tahun 2018 atas perubahan Permendagri no 113 tahun 2014,”paparnya. Minggu (12/6/2022).