Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen

- Editor

Senin, 5 September 2022 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK menjalankan langkah-langkah:
a. Memperkuat mekanisme kerja pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan.
b. Meminta lembaga jasa keuangan untuk mengantisipasi peningkatan risiko yang mungkin terjadi dengan
menyediakan buffer yang memadai baik dalam bentuk kesiapan level pencadangan risiko kredit, risiko nilai
tukar, risiko suku bunga, maupun tingkat likuiditas di tengah peningkatan kinerja intermediasi yang
diharapkan masih terus berlanjut.
c. Mempertahankan dalam beberapa waktu ke depan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengelola
volatilitas dan menghadapi tantangan yang terjadi di Pasar Modal domestik seiring masih tingginya
volatilitas pasar dan potensi meningkatnya tekanan ke depan.
d. Memperkuat infrastruktur governance di sektor jasa keuangan melalui penguatan three line of defense dengan
penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) Terintegrasi.
Penerapan GRC terintegrasi di sektor jasa keuangan diharapkan dapat meningkatkan ketahanan, daya saing,
kemampuan adaptasi, dan efisiensi sektor jasa keuangan, serta penyediaan produk dan layanan yang
berorientasi pada konsumen.
e. OJK juga mendukung penguatan ekosistem pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan yang berintegritas dan
berkualitas serta menyesuaikan dengan international best practices. Salah satu inisiatif yang saat ini
sedang ditempuh khususnya pada sektor perasuransian adalah dengan melakukan persiapan implementasi PSAK 74
tentang Kontrak Asuransi melalui pembentukan taskforce yang melibatkan unsur asosiasi industri asuransi,
asosiasi profesi, serta Kementerian/Lembaga terkait untuk melihat kesiapan perusahaan asuransi baik dari
sisi persiapan infrastruktur, IT, SDM dan permodalan.

Selain memperhatikan sisi sektor jasa keuangan secara menyeluruh, OJK juga senantiasa memperkuat pengawasan individual institusi untuk memastikan terjaganya ketahanan individual lembaga jasa keuangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ketum PP Muslimat NU Khofifah Dukung Penuh Komitmen PBNU Kawal Pemerintahan Prabowo- Gibran
Kalah Beruntun, Persebaya Surabaya Keok 0-2 Lawan Bali United
Dok, KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Terpilih
Amankan Pertandingan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Bali United di GBT, Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan
Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
MK dan Bawaslu RI Siapkan Sidang PHPU Anggota Legislatif 2024
Majelis Kehormatan Periksa Saksi FORMASI Atas Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, Tiga Hakim Berpendapat Berbeda
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:05 WIB

Ketum PP Muslimat NU Khofifah Dukung Penuh Komitmen PBNU Kawal Pemerintahan Prabowo- Gibran

Rabu, 24 April 2024 - 17:19 WIB

Kalah Beruntun, Persebaya Surabaya Keok 0-2 Lawan Bali United

Rabu, 24 April 2024 - 17:13 WIB

Dok, KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Terpilih

Rabu, 24 April 2024 - 12:02 WIB

Amankan Pertandingan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Bali United di GBT, Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan

Rabu, 24 April 2024 - 07:00 WIB

Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

Rabu, 24 April 2024 - 06:35 WIB

MK dan Bawaslu RI Siapkan Sidang PHPU Anggota Legislatif 2024

Rabu, 24 April 2024 - 06:28 WIB

Majelis Kehormatan Periksa Saksi FORMASI Atas Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Senin, 22 April 2024 - 20:36 WIB

MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, Tiga Hakim Berpendapat Berbeda

KANAL TERKINI

KANAL KEDIRI

Pemkab Kediri Kembali Terima Opini WTP ke-8 dari BPK

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:17 WIB

KANAL MAGETAN

KPU Magetan Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:20 WIB