Kemenag RI Ajak Ummat Islam Lakukan Shalat Gaib Untuk Korban Meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan

- Editor

Selasa, 4 Oktober 2022 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal dan terluka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

Lebih dari 100 orang meninggal dunia, maka sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal, Kemenag mengajak ummat Islam, agar melaksanakan Shalat Gaib.

Kementerian Agama RI, melalui Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsya) Adib, telah menerbitkan edaran yang mengajak ummat Islam melaksanakan Salat Gaib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diberitahukan kepada ummat Islam di seluruh Indonesia, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal dunia pada kejadian tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, maka diimbau agar melaksanakan Salat Gaib,” ujar Adib di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Adib mengatakan, Salat Gaib digelar untuk mendoakan korban meninggal dunia dan dapat dilaksanakan setelah Salat Jumat pada 7 Oktober 2022.

Ia menambahkan bahwa, Salat Gaib untuk korban tragedi Stadion Kanjuruhan juga akan dilaksanakan di Masjid Istiqlal setelah Salat Jum’at.

Sebelumnya, ucapan duka cita juga disampaikan oleh Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Turut berduka cita atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang,” ucap Menag RI

“Tidak ada sepak bola yang lebih berharga dari nyawa manusia,” kata Menag

Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, usai pertandingan sepak bola, antara Arema Malang dengan Persebaya Surabaya. (Iswan_KanalIndonesia.com).

Berita Terkait

Kalah Beruntun, Persebaya Surabaya Keok 0-2 Lawan Bali United
Dok, KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Terpilih
Amankan Pertandingan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Bali United di GBT, Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan
Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
MK dan Bawaslu RI Siapkan Sidang PHPU Anggota Legislatif 2024
Majelis Kehormatan Periksa Saksi FORMASI Atas Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, Tiga Hakim Berpendapat Berbeda
MK Tolak Dalil Ganjar-Mahfud Menyoal Dugaan Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Pilpres 2024

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:19 WIB

Kalah Beruntun, Persebaya Surabaya Keok 0-2 Lawan Bali United

Rabu, 24 April 2024 - 17:13 WIB

Dok, KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Terpilih

Rabu, 24 April 2024 - 12:02 WIB

Amankan Pertandingan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Bali United di GBT, Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan

Rabu, 24 April 2024 - 07:00 WIB

Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

Rabu, 24 April 2024 - 06:35 WIB

MK dan Bawaslu RI Siapkan Sidang PHPU Anggota Legislatif 2024

Rabu, 24 April 2024 - 06:28 WIB

Majelis Kehormatan Periksa Saksi FORMASI Atas Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Senin, 22 April 2024 - 20:36 WIB

MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, Tiga Hakim Berpendapat Berbeda

Senin, 22 April 2024 - 19:26 WIB

MK Tolak Dalil Ganjar-Mahfud Menyoal Dugaan Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Pilpres 2024

KANAL TERKINI

KANAL JABAR

Dampak Guncangan Gempa M6,2 Garut

Minggu, 28 Apr 2024 - 10:47 WIB