Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Komisi I DPRD KBB Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kosong Usai Pelantikan ASN

Komisi I DPRD KBB Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kosong Usai Pelantikan ASN

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Penataan birokrasi di Kabupaten Bandung Barat kembali memasuki babak penting. Pelantikan sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) dinilai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan harus menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan organisasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sandi Supyandi, menyusul pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, serta penyerahan Surat Keputusan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/7/2026).

Sandi mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian proses tersebut, terutama Tim TPK yang telah menyelesaikan tahapan hingga pelantikan dapat terlaksana.

Menurutnya, proses penataan dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan membutuhkan tahapan panjang serta koordinasi yang matang. 

Karena itu, pelantikan yang telah dilaksanakan diharapkan menjadi bagian dari langkah konkret untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu bekerja lebih efektif.

“Selamat dan sukses kepada seluruh Tim TPK yang telah menyelesaikan tugasnya hingga tahapan pelantikan ini berjalan dengan lancar. Ini merupakan proses panjang yang patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang semakin profesional,” ujar Sandi.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Bandung Barat dalam melakukan penataan aparatur pemerintahan. Menurutnya, pengisian jabatan secara tepat dapat memperkuat kinerja organisasi sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati Bandung Barat yang telah mengeluarkan kebijakan ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Langkah ini diharapkan menjadi awal percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita