Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Jabatan Kadinkes Bandung Barat Enam Periode Berlarut di Tangan PLH, Temuan BPK Jadi Alarm Tata Kelola

Jabatan Kadinkes Bandung Barat Enam Periode Berlarut di Tangan PLH, Temuan BPK Jadi Alarm Tata Kelola

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Polemik belum definitifnya jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat tersebut disebut masih dijalankan oleh pejabat berstatus pelaksana harian (PLH) dalam sejumlah periode penugasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KanalIndonesia.com, penugasan tersebut disebut telah berlangsung hingga enam periode. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola organisasi, terutama karena Dinas Kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan pelayanan kesehatan, program pembangunan kesehatan, sumber daya manusia, hingga anggaran.

Sorotan semakin menguat karena dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terdapat sejumlah catatan yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan.

Salah satu temuan BPK mencatat adanya kelebihan perhitungan gaji dan/atau tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp31.338.400.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Bupati Bandung Barat memerintahkan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan, untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pembayaran gaji serta tunjangan.

Khusus Dinas Kesehatan, BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada PNS yang telah diberhentikan diproses sesuai ketentuan dan disetorkan kembali ke Kas Daerah sebesar Rp31.338.400.

Temuan tersebut tentu menjadi catatan tersendiri dalam evaluasi tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan.

Namun, temuan BPK tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai akibat dari status PLH. Persoalan yang perlu dijawab pemerintah daerah adalah apakah sistem pengawasan internal, administrasi kepegawaian, serta pengendalian anggaran telah berjalan secara optimal selama kepemimpinan sementara tersebut.

Bukan Sekadar Status PLH

Kepemimpinan yang berlangsung berulang dalam status PLH juga perlu dilihat dari aspek kesinambungan dan efektivitas pengambilan kebijakan.

Dinas Kesehatan bukan OPD dengan beban kerja ringan. Berbagai program pelayanan dasar masyarakat, pengelolaan fasilitas kesehatan, pembinaan tenaga kesehatan, penganggaran, serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi membutuhkan kepemimpinan yang memiliki kepastian kewenangan.

Karena itu, apabila jabatan strategis tersebut terus diisi pejabat sementara dalam sejumlah periode, Pemkab Bandung Barat perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan jabatan definitif belum ditetapkan.

Publik berhak mengetahui kapan penugasan pertama dimulai, berapa lama masing-masing periode berlangsung, apa dasar hukumnya, serta bagaimana proses pengisian jabatan definitif dilakukan.

Apalagi, persoalan kepemimpinan tersebut muncul bersamaan dengan adanya sejumlah catatan pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang menyentuh Dinas Kesehatan.

BPK Juga Soroti Pelaksanaan Kontrak

Catatan BPK tidak berhenti pada persoalan pembayaran gaji dan tunjangan.

Dalam temuan lainnya, BPK mencatat adanya pelaksanaan sembilan paket pekerjaan belanja pemeliharaan gedung pada delapan OPD yang tidak sesuai dengan kontrak.

Dinas Kesehatan termasuk salah satu perangkat daerah yang diminta memperbaiki pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.

BPK merekomendasikan agar pimpinan OPD melakukan evaluasi secara berkala terhadap laporan pelaksanaan kontrak dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap hasil pekerjaan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat.

Selain itu, masing-masing PPK diminta mengendalikan ketepatan volume pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, serta memastikan barang atau pekerjaan yang diserahkan benar-benar telah diperiksa sebelum dilakukan pembayaran.

Catatan tersebut menunjukkan bahwa aspek pengendalian internal dan pengawasan pelaksanaan kegiatan menjadi bagian penting yang perlu diperkuat.

Pertanyaan Besar untuk Pemkab KBB

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita