SURABAYA KANALINDONESIA.COM : Penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tidak tepat dikhawatirkan justru akan membuat yang berhak atas bantuan sosial tersingkir dari daftar. Selain itu penilaian hanya berdasarkan kondisi rumah tanpa mengetahui kondisi keuangan juga ditakutkan pendataan menjadi tidak akurat dan tidak sesuai realitas.
Kekhawatiran ini diungkapan Penasihat Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno.
Dari kaca mata realitasm lapangan kata Sri Untari penentuan desil masyarakat dinilainya masih belum cukup cermat. Kondisi ini tidak bisa dianggap sepele, apalagi hanya dilihat sebagai masalah administrasi karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama terkait bantuan sosial dan berbagai program pemerintah yang bersifat bantuan. Ini menjadikan keprihatinan tersendiri jika tidak segera diluruskan
“Kami sungguh prihatin melihat data desil yang seperti ini. Saya sudah turun ke berbagai komunitas masyarakat maupun berbagai orang. Jadi penentuan desil ini menurut saya kurang cermat,” kata Sri Untari, Rabu (9/9/2026).
Salah satu indikator yang disorot Sri Untari adalah penilaian secara fisik yang malah membuat kondisi ekonomi masyarakat tidak tergambarkan secara utuh. Misalnya soal kondisi rumah yang ditempati warga.
Sebab ada masyarakat yang tinggal di rumah bagus, tetapi rumah tersebut bukan hasil dari kemampuan ekonomi mereka saat ini, misalnya orang yang menempati rumah warisan atau numpang dengan mertua.
“Contoh rumah. Rumah itu ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah pusat diminta melakukan telaah kembali terhadap metode penentuan desil dengan menggunakan indikator yang lebih komprehensif.
“Menurut saya ini pemerintah pusat harus kembali melakukan telaah secara lebih cermat lagi. Bagaimana caranya mengukur desil ini dengan kriteria-kriteria yang disusun, bahwa masyarakat itu dikategorikan dalam desil-desil itu benar,” tegasnya.
Hal lain yang layak mendapat tela’ah adalah menyentuh persoalan kesesuaian antara data desil dengan kondisi kemiskinan di Jawa Timur.
Ia menyebut masih diperlukan kajian dan evaluasi agar pemeringkatan kesejahteraan dalam DTSEN benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
“Setelah melihat desil, desil 1-5 yang itu masih dikatakan miskin, itu jumlah di Jawa Timur 20,9 juta orang. Artinya ketika kita BPS menyatakan bahwa kemiskinan Jawa Timur itu 9,03, itu kan tidak cocok dengan realita yang terjadi,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa angka kemiskinan BPS dan desil DTSEN memiliki konsep berbeda sehingga tidak bisa dibandingkan secara langsung.
“Data BPS mengukur status kemiskinan, sedangkan desil DTSEN merupakan pemeringkatan relatif kesejahteraan rumah tangga,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS yang menjadi perhatian Fraksi PDIP, jumlah penduduk miskin Jawa Timur pada Maret 2026 mencapai 3,712 juta orang atau 9,06 persen. Angka tersebut turun dibanding September 2025 sebesar 3,804 juta orang atau 9,30 persen dan Maret 2025 sebanyak 3,876 juta orang atau 9,50 persen.
Penurunan angka kemiskinan tersebut, menurut Sri Untari, tetap harus dibarengi dengan ketepatan sasaran program pemerintah.
“Persoalannya bukan hanya berapa banyak warga yang berhasil keluar dari kemiskinan, tetapi juga apakah masih ada warga miskin yang justru luput dari sistem pendataan,” jelasnya.

