SURABAYA KANALINDONESIA.COM : Pemprov Jatim diingatkan untuk makin waspada atas Lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Jawa Timur sepanjang 2026 yang makin mengkhawatirkan. Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono bahkan mendesak penguatan langkah pencegahan dan pengendalian pencemaran udara untuk menekan risiko gangguan pernapasan di masyarakat.
Alaram serius atas kasus Ispa ini menyusul tingginya kasus ISPA yang mencapai 212.914 kasus pada Agustus 2026. Angka itu meningkat 36,2 persen dibandingkan rata-rata kasus bulanan sepanjang 2025, yang tercatat sebanyak 111.393 kasus.
Deni menilai peningkatan kasus ISPA perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan kesehatan dan lingkungan secara bersamaan. Pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika jumlah pasien meningkat, tetapi harus mampu mencegah faktor risiko sebelum berdampak lebih luas.
“Lonjakan kasus ISPA ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Penanganannya tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit dan pengobatan. Pencegahan harus diperkuat, termasuk pengendalian pencemaran udara, pengawasan sumber emisi, serta perlindungan masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan,” tegas Deni, Minggu (11/10).
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Jawa Timur, rata-rata kasus ISPA sepanjang 2026 mencapai 151.750 kasus per bulan. Angka tersebut meningkat sekitar 36,2 persen dibandingkan rata-rata bulanan pada 2025 yang tercatat sebanyak 111.393 kasus.
Bahkan, pada Agustus 2026, kasus ISPA mencapai 212.914, tertinggi sepanjang Januari hingga September tahun ini. Lima daerah dengan laporan kasus tertinggi meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.
Menurut Deni, angka tersebut tidak boleh sekadar menjadi catatan statistik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten/kota harus menjadikan data kesehatan sebagai dasar untuk menentukan langkah pencegahan yang terukur dan tepat sasaran.
“Kalau kasus terus meningkat, pemerintah harus segera mengidentifikasi faktor risikonya. Wilayah dengan kasus tinggi perlu mendapat perhatian khusus, baik dari sisi kualitas udara, aktivitas yang berpotensi menghasilkan polusi, maupun kesiapan fasilitas kesehatannya,” ujarnya.
Peningkatan kasus ISPA sendiri terjadi di tengah kondisi kemarau yang relatif kering. BMKG memprediksi 56 dari 74 Zona Musim (ZOM), atau sekitar 75,7 persen, mengalami curah hujan di bawah normal. Puncak kemarau diprediksi dominan terjadi pada Agustus.
“Kondisi tersebut perlu diantisipasi karena minimnya hujan dapat mengurangi pencucian polutan dari atmosfer dan meningkatkan paparan debu di lingkungan. Aktivitas kendaraan bermotor, industri, konstruksi, hingga pembakaran terbuka juga perlu mendapat perhatian dalam pengendalian kualitas udara,” jelasnya.
Deni menekankan, pemerintah perlu memperkuat pemantauan kualitas udara, terutama partikel halus PM2.5 dan PM10 yang dapat memengaruhi kesehatan saluran pernapasan.
“Jangan sampai masyarakat terus diminta berobat ketika sakit, sementara sumber pencemar yang berpotensi memperburuk kualitas udara tidak ditangani secara serius. Pengendalian emisi dan debu harus berjalan beriringan dengan pelayanan kesehatan,” katanya.
Ia mendorong Pemprov Jatim meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas pemantauan kualitas udara, khususnya di kawasan padat kendaraan, industri, dan permukiman seperti Surabaya Raya dan Malang Raya.
Selain itu, data kualitas udara perlu dibuka kepada publik dan dikaitkan dengan tren kasus ISPA. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui kondisi lingkungannya, sementara pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan intervensi.

