Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JABAR

Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto: Pandemi Covid-19, Pemberantasan Korupsi Harus Terus Ditegakkan

Ada agenda besar yang harus dijalankan bersama untuk memberantas pungli dan pemalakan ilegal, agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional dan dapat mendorong percepatan negara menjadi negara ekonomi maju di tahun 2045 yang akan datang, seperti yang banyak diprediksikan oleh lembaga-lembaga internasional yang bereputasi.

Agenda pertama adalah transformasi budaya bangsa, agar kita tidak menjadikan pungutan, pemalakan, sogok dan sejenisnya yang ujungnya untuk dapat mempermudah pelayanan publik untuk diri sendiri. Budaya antre, dalam mengakses pelayanan publik atau memberikan kesempatan pada orang yang datang lebih dahulu, ataupun pihak yang paling memerlukan seperti kursi untuk para manula, perempuan hamil, kelompok difabel dalam sarana publik, merupakan akar budaya yang patut di kampanyekan.

Karena dengan akar budaya yang tertib, disiplin, toleran dan menghargai sesama, maka keinginan untuk melakukan tindakan pungli ataupun sogokan akan terkikis dengan sendirinya. Keinginan untuk memberikan kelebihan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan tidak mau antre akan terkikis secara budaya.

Agenda kedua adalah reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, upaya untuk memperjelas semua bentuk dan jenis pelayanan negara yang diberikan oleh birokrasi serta biaya yang harus dibayar oleh masyarakat harus dibuat transparan dan terbuka untuk publik. Setiap instansi negara yang mempunyai tugas pelayanan publik harus membuat maklumat pelayanan publik secara jelas dan terbuka.

Demikian pula unsur pengawasan baik internal maupun eksternal harus bersama-sama melakukan pengawasan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur negara di posnya masing-masing harus tegas, konsisten dan dibarengi dengan sanksi yang memadai. Tugas-tugas pengawasan tersebut bisa dibantu dengan melibatkan aplikasi komputer dan internet serta CCTV agar memudahkan pengawasan.

Untuk itu koordinasi semua unsur pemerintahan baik ditingkat nasional maupun pemerintah ditingkat propinsi, kabupaten dan kota perlu juga ditingkatkan untuk memberikan optimasi terhadap pelayanan publik dan mereduksi lokus-lokus pungli dan pemalakan.

Tidak lupa publik diberikan tempat untuk ikut dalam pengawasan dan pengaduan, bila mendapatkan praktek pungli dan pemalakan. Misalnya mekanisme LAPOR! Yang diinisiasi oleh Kementerian PAN RB harus dapat disosialisasikan secara masive. Partisipasi publik untuk dapat memberikan pengaduan dalam bentuk pengaduan melalui media sosial harus pula di berikan ruang yang besar. Termasuk kerja POLRI dalam patroli cyber akan banyak membantu mengurangi potensi Pungli dan pemalakan ilegal.

Jakarta, 07 Juli 2021.

Irjen Pol Purn Drs Sisno Adiwinoto MM.
Pengamat Kepolisian/ Anggota ISPPI/Penasihat KBPP Polri/Ketua Penasihat Ahli Kapolri.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita